Pendaftaran PPPK Kota Ternate Diperpanjang Hingga 11 Oktober 

- Editor

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Ternate, Maluku Utara- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk Kota Ternate diperpanjang hingga tanggal 11 Oktober 2023.

Sebelumnya, tahapan pendaftaran berakhir pada tanggal 9 Oktober kemarin, namun sesuai surat yang dikeluarkan BKN tanggal 9 Oktober 2023 dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, disebutkan bahwa tahapan pendaftaran PPPK untuk Kota Ternate diperpanjang hingga tanggal 11 Oktober 2023. 

BACA JUGA  Terungkap, Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Desa Igo Loloda Utara 

Dalam suratnya, BKN menyampaikan, sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem sscasn yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN tahun 2023, maka disampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Perubahan jadwal pendaftaran PPPK untuk Kota Ternate ini kemudian disesuaikan dengan surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023, tanggal 16 September 2023.

BACA JUGA  Sekwil PKB Malut Beri Sinyal Pindah Dapil Bertarung di Kapsul-Taliabu

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Ternate, Nany Wardhani yang dikonfirmasi Haliyora.id membenarkan perihal penyesuaian jadwal seleksi CASN tahun 2023, sebagaimana surat BKN tersebut.

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!