Tidore, Maluku Utara- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, mulai memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Kepulauan untuk tahun anggaran 2022.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Malut, Wisnu Indarwato mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada bulan September 2023.
“Sehingga mulai hari ini dan 35 hari ke depan sampai pada 12 November 2023, kami akan melakukan pemeriksaan LKPD Kota Tikep tahun 2022 sampai dengan Oktober 2023, kami juga telah mendapatkan dokumen maupun informasi pada pemeriksaan pendahuluan tersebut, sehingga selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan fisik,” kata Wahyu, di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota, Senin (9/10/2023).
Wisnu juga menambahkan, pemeriksaan ini pada dasarnya merupakan bagian dari pemeriksaan pelaporan keuangan pemerintah daerah secara rutin setiap tahun yang dilakukan BPK.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!