“Iya, kedua Kadis tersebut banyak pelanggaran dan kinerjanya kurang baik. Jika rentang waktu tiga bulan ke depan masih tetap sama, ya mau tidak mau harus digeser (dirolling),” kata Usman.
Menurut Bupati Usman, rolling jabatan bukan hanya berlaku untuk Dinas Kesehatan dan Disperindag tetapi berlaku bagi pimpinan OPD lainnya di lingkup Pemkab Halmahera Selatan.
“Jadi, saya berlakukan bukan hanya pada Dinas Kesehatan dan Disperindag saja, tapi pergeseran ini berlaku di seluruh OPD terkait apabila berkinerja buruk dan melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut Usman menegaskan, rolling jabatan pimpinan OPD tetap dilakukan dalam waktu dekat, dan apabila hasil evaluasi kinerja pimpinan OPD buruk langsung dinonjobkan.
“Waktu dekat ini sejumlah pimpinan OPD bakal di rolling, bahkan dalam setiap 3 bulan dilakukan evaluasi kinerja pimpinan OPD terkait jika hasilnya masih buruk langsung dinonjobkan dari jabatan,” tandasnya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!