Panglima Baranusa Sula Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku diringkus di Sulawesi Utara. Sementara pelaku sudah diamankan dan bersama Kasat Reskrim

AKBP Cahyo Widyatmoko (Kapolres Kepsul)

Sanana, Maluku Utara- Panglima Barisan Adat Raja Sultan Nusantara atau Baranusa Kepulauan Sula, Hasan Gailea akhirnya diringkus polisi setelah 25 hari buron. Hasan ditangkap di Manado Sulawesi Utara pada Jumat (6/10/2023) kemarin oleh Sat Reskrim Polres Sula.

BACA JUGA  Selain Hiburan, Ini Kewajiban Pajak Manajemen Malut United ke Pemkot Ternate

Hasan Gailea, menjadi buronan polisi atas kasus pengambilan paksa besi tua di PT. Mangoli Timber Producer di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara dan pengancaman terhadap pedagang besi tua.

Bersama 6 pelaku lain yang kini telah diamankan polisi, Hasan Gailea menjadi otak atas kasus ini. Adapun 6 tersangka yakni AU, DR, RB, RS, HR dan AA. Mereka ditangkap polisi di Falabisahaya pada 12 September 2023.

BACA JUGA  ASN Morotai Dapat Bantuan Tempat Tinggal

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah