Pelaku diringkus di Sulawesi Utara. Sementara pelaku sudah diamankan dan bersama Kasat Reskrim
AKBP Cahyo Widyatmoko (Kapolres Kepsul)
Sanana, Maluku Utara- Panglima Barisan Adat Raja Sultan Nusantara atau Baranusa Kepulauan Sula, Hasan Gailea akhirnya diringkus polisi setelah 25 hari buron. Hasan ditangkap di Manado Sulawesi Utara pada Jumat (6/10/2023) kemarin oleh Sat Reskrim Polres Sula.
Hasan Gailea, menjadi buronan polisi atas kasus pengambilan paksa besi tua di PT. Mangoli Timber Producer di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara dan pengancaman terhadap pedagang besi tua.
Bersama 6 pelaku lain yang kini telah diamankan polisi, Hasan Gailea menjadi otak atas kasus ini. Adapun 6 tersangka yakni AU, DR, RB, RS, HR dan AA. Mereka ditangkap polisi di Falabisahaya pada 12 September 2023.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!