“Pelaku diringkus di Sulawesi Utara. Sementara pelaku sudah diamankan dan bersama Kasat Reskrim. Pelaku secepatnya akan dibawa ke Sanana untuk diamankan di tahanan Polres Sula,” terang Cahyo, Sabtu (7/10/2023).
Kapolres membeberkan, untuk menghindari pengejaran polisi, pelaku selalu berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain.
“Kami beberapa tracking nomor handphone pelaku selalu berpindah-pindah tempat, mulai dari Sanana ke Weda, kemudian dari Weda lari ke Bitung di Sulawesi Utara dan dari Bitung ke Manado. Itu adalah modus untuk menghindari pengejaran dari kami. Tapi alhamdulillah pelaku sudah diamankan,” pungkasnya. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!