Sambil Bawa Map, Gubernur Tetiba Sambangi Ruangan Kepala BKD Malut, Ada Apa ?

Kata dia, dalam sehari tadi, dia bertemu dengan gubernur AGK sudah terhitung dua kali, yaitu di kediaman gubernur usai sholat dzuhur dan di ruang kerja BKD.

Miftah juga mengungkapkan bahwa, di regulasi terbaru Kementerian MenpanRB, ada keleluasaan yang membuat seorang gubernur bisa melakukan pergantian pimpinan OPD.

“Jadi ini sangat memberikan kebebasan gubernur untuk melakukan rolling pimpinan OPD,” tukasnya.

BACA JUGA  Pemkab Morotai Cairkan Bansos untuk Janda dan Lansia: Segera Cek Rekening

Ketika disinggung mengenai isu pergantian Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fahrudin Tukuboya, Miftah mengaku memang akhir-akhir ini Fahruddin menjadi buah bibir gubernur, hanya saja dia tidak memberanikan diri menguraikan lebih jauh maksud dari sorotan gubernur itu.

“Saya tetap tunggu jika diperintahkan untuk buat SK, karena biasa pelantikan gubernur selalu di luar daerah, tunggu saja gubernur balik dari PT IWIP,” pungkasnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Target Ratusan Miliar, PAD Taliabu hanya Capai Rp 2 Miliar Lebih di Tahun Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah