Ditempat yang sama, wakil ketua DPRD Sula, Safrin Gailea meminta warga agar melaporkan jika menemukan kejanggalan proyek pembangunan sekolah yang didanai dari DAK fisik tahun 2023.
“Harus dikawal agar pekerjaan sesuai dengan RAB, kemudian kalau ada penyimpangan segara laporkan ke kami di DPRD Sula,” Safrin.
Sekedar informasi, jumlah alokasi DAK tahun 2023 yang diterima Pemkab Kepulauan Sula dari Pemerintah Pusat tahun ini sebesar Rp 40 miliar. Dana ini diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan. (RSF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!