DPRD Sula Ajak Masyarakat Awasi Proyek DAK Fisik di Sekolah

Ditempat yang sama, wakil ketua DPRD Sula, Safrin Gailea meminta warga agar melaporkan jika menemukan kejanggalan proyek pembangunan sekolah yang didanai dari DAK fisik tahun 2023.

“Harus dikawal agar pekerjaan sesuai dengan RAB, kemudian kalau ada penyimpangan segara laporkan ke kami di DPRD Sula,” Safrin.

Sekedar informasi, jumlah alokasi DAK tahun 2023  yang diterima Pemkab Kepulauan Sula dari Pemerintah Pusat tahun ini sebesar Rp 40 miliar. Dana ini diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan. (RSF/Red)

BACA JUGA  Partai Demokrat Kepulauan Sula Memanas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah