“Baru sekarang anda bilang masih menunggu keputusan dari pihak SMI, itu salah, yang berkontrak dengan anda itu Pemda bukan pihak SMI, itu tugas Pemda,” timpalnya.
Saking kesalnya, Rosihan meminta pihak konsultan bertanggung jawab karena telah menggunakan anggaran pengawasan sebesar Rp 1,5 miliar.
“Tugas anda itu mengawasi jalannya pekerjaan bukan mengawasi jalannya pencairan, itu bukan tugas anda,” cecar Rosihan.
Tak tanggung-tanggung, politisi Perindo berjanji akan membawa masalah ini ke rapat DPRD untuk dilakukan audit internal dan eksternal, dan bila perlu audit dengan tujuan tertentu.
“Masa proyek uang muka Rp 18 miliar hasilnya hanya pondasi dan tiang, ini proyek macam apa,” kesalnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!