Masa proyek uang muka Rp 18 miliar hasilnya hanya pondasi dan tiang, ini proyek macam apa
Rosihan Jafar (Anggota DPRD Provinsi Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Komisi III dan IV DPRD Provinsi Maluku Utara meninjau langsung pembangunan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi, Selasa (26/9/2023).
Diketahui, pembangunan lanjutan RSUD Sofifi anggarannya bersumber dari dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 123 miliar.
Berdasarkan hasil tinjauan DPRD, ternyata proyek tersebut mangkrak, bahkan pihak konsultan pengawas proyek tidak pernah melakukan Show Cause Meeting atau SCM sampai proyek tersebut tak berlanjut.
“Bayangkan pekerjaan 450 hari tapi SCM 1 sampai 2 tidak ada, anda kan dibayar oleh negara seharusnya kalau tidak ada pekerjaan anda harus mengeluarkan SCM 1 sampai 2, makanya SCM tiga harus putus kontrak,” tegas Rosihan di depan konsultan pengawasan proyek RSUD Sofifi.
Menurut Rosihan, kalau seperti ini sudah tentu daerah dirugikan. Dia juga mengingatkan kepada pihak konsultan agar bekerja dengan baik, jika menemukan ada kejanggalan di lapangan maka tugas konsultan harus membuat peringatan ke kontraktor.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!