Kata dia, pendaftaran PPPK ini tidak dipungut biaya sehingga di minta kepada pelamar agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan.
“Untuk Pansel dari nasional dan daerah dimana panitia daerah bekerja sesuai petunjuk Panselnas (Panitia Nasional) yang untuk panitianya pak bupati, sekda, wakil bupati, pengawas inspektorat, BKD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (RRN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!