Resmi Dibuka, Kuota PPPK di Halbar Capai 999 Orang

Kata dia, pendaftaran PPPK ini tidak dipungut biaya sehingga di minta kepada pelamar agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan.

“Untuk Pansel dari nasional dan daerah dimana panitia daerah bekerja sesuai petunjuk Panselnas (Panitia Nasional) yang untuk panitianya pak bupati, sekda, wakil bupati, pengawas inspektorat, BKD, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (RRN/Red)

BACA JUGA  Sosialisasi LPJ Perjalanan Dinas, Ketua DPRD Morotai :  Ke Depan Hati-hati
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah