PAD retribusi sampah belum maksimal, karena pelayanan belum mencakup semua lokasi pelayanan di wilayah Ibukota Kabupaten, kendalanya armada angkutan sampah banyak yang rusak dan masih kekurangan
Samsu Abubakar (Plt Kepala DLH Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Update penerimaan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dari bulan Januari sampai Juni 2023 mencapai Rp 74 juta.
Plt Kepala DLH Halsel, Samsu Abubakar saat diwawancarai wartawan di lantai II kantor Bupati Halsel mengatakan, penarikan retribusi sampah untuk PAD semester pertama 2023, baru mencapai 74 juta lebih. Capaian ini masih jauh dari target yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yaitu sebesar Rp 200 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PAD retribusi sampah belum maksimal, karena pelayanan belum mencakup semua lokasi pelayanan di wilayah Ibukota Kabupaten, kendalanya armada angkutan sampah banyak yang rusak dan masih kekurangan,” terang Samsu sambil menyebutkan masih banyak warga keluhkan pelayanan angkutan sampah, Kamis (14/9/2023).
Meski begitu, kata Samsu, pihaknya sudah mengajukan penambahan armada angkutan dan tempat sampah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Tujuan dari penambahan angkutan sampah ini juga bagian dari upaya DLH untuk menggenjot PAD.
Halaman : 1 2 Selanjutnya