Disiplin Rendah, Sekda Tikep Tegaskan Ubah Formasi Pembayaran TPP ASN

“Kedatangan saya ini sesuai dengan perintah Walikota dan Wakil Walikota terkait dengan disiplin, saya datang untuk memastikan apakah instansi di bawah menjalankannya atau tidak, apalagi untuk ASN, itu ada TPP yang dibayarkan sesuai dengan disiplin dan kinerja,” kata Ismail.

Ismail menambahkan, jika sebelumnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN berdasar pada 60 persen kinerja dan 40 persen disiplin, tetapi kedepannya akan diubah menjadi 40 persen kinerja dan 60 pesen disiplin. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak disiplin masuk kantor.

BACA JUGA  Akademi Unkhair Soroti Praktik Pungli Biaya UN di Halsel

“Jadi ASN maupun Non ASN, jangan jadikan alasan antar anak ke sekolah, atau tidak ada yang menjaga anak, sehingga tidak bisa ke kantor, karena hal itu bisa di manajemen, selama masih bisa di manajemen, saya yakin disiplin dan kinerja di kantor dapat diterapkan secara optimal,” ujarnya.

Selain Sekretaris Daerah, inspeksi mendadak ini juga dilakukan secara bersamaan oleh para Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota secara menyebar di seluruh instansi OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. (RY/Red)

BACA JUGA  Forum Konsultasi RKPD 2026 Halsel Digelar, Bupati-Wabup Ajak Wujudkan Pembangunan Inklusif
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah