Harus memperhatikan izin usaha depot minyak, seperti jauh dari perumahan warga, tempat ibadah dan terminal agar tidak memicu terjadi kebakaran sehingga dapat merugikan orang lain
IPTU Irwansyah (Kasi Humas Polres Tikep)
Tidore, Maluku Utara- Pihak Polresta Tidore Kepulauan (Tikep) meminta kepada pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait agar lebih peka terhadap pemberian izin usaha depot/pengecer BBM.
Hal ini menyusul peristiwa kebakaran di Desa Galala, Oba Utara pada Senin 4 September 2023, dua hari lalu yang menyebabkan sebuah kios eceran BBM dan satu rumah warga mengalami kebakaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harus memperhatikan izin usaha depot minyak, seperti jauh dari perumahan warga, tempat ibadah dan terminal agar tidak memicu terjadi kebakaran sehingga dapat merugikan orang lain,” kata Kasi Humas Polresta Tikep, IPTU Irwansyah, Rabu (6/9/2023).
Selain meminta pemerintah memperhatikan izin usaha, polisi juga meminta kepada para pemilik kios dan pengecer BBM agar lebih waspada terhadap faktor yang memicu terjadinya kebakaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya