Polresta Tikep Minta Pemkot Jeli Keluarkan Izin Depot BBM

Harus memperhatikan izin usaha depot minyak, seperti jauh dari perumahan warga, tempat ibadah dan terminal agar tidak memicu terjadi kebakaran sehingga dapat merugikan orang lain

IPTU Irwansyah (Kasi Humas Polres Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Pihak Polresta Tidore Kepulauan (Tikep) meminta kepada pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait agar lebih peka terhadap pemberian izin usaha depot/pengecer BBM.

BACA JUGA  Bupati Halsel Meninggal Dunia 

Hal ini menyusul peristiwa kebakaran di Desa Galala, Oba Utara pada Senin 4 September 2023, dua hari lalu yang menyebabkan sebuah kios eceran BBM dan satu rumah warga mengalami kebakaran.

“Harus memperhatikan izin usaha depot minyak, seperti jauh dari perumahan warga, tempat ibadah dan terminal agar tidak memicu terjadi kebakaran sehingga dapat merugikan orang lain,” kata Kasi Humas Polresta Tikep, IPTU Irwansyah, Rabu (6/9/2023).

BACA JUGA  Pembangunan RSUD Kota Ternate Senilai Rp 1 Triliun Lebih Secepatnya Dilelang

Selain meminta pemerintah memperhatikan izin usaha, polisi juga meminta kepada para pemilik kios dan pengecer BBM agar lebih waspada terhadap faktor yang memicu terjadinya kebakaran.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah