Dalam rekomendasi itu kami meminta, pertama, Pemda segera melantik 5 cakades
Rusminto Pawane (Ketua DPRD Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, mendukung tuntutan kelima (5) calon kepala desa yang mendesak Pj Bupati M. Umar Ali segera melantik mereka pasca diputuskan menang sengketa Pilkades di PTUN Ambon dan Mahkamah Agung (MA) beberapa bulan lalu.
Sebelumnya, ratusan pendukung lima cakades yang dimotori oleh DPD II KNPI Pulau Morotai menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati dan DPRD Morotai, Rabu (6/9/2023).
Kelima cakades tersebut antara lain, cakades Desa Cio Gerong, Usbar Dalam, Seseli Jaya, Sangowo Timur dan Desa Leleo Jaya.
Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane menegaskan, untuk mendukung tuntutan ini, DPRD secara tegas mengeluarkan rekomendasi yang isinya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, agar secepatnya melakukan pelantikan 5 cakades ini.
“Dalam rekomendasi itu kami meminta, pertama, Pemda segera melantik 5 cakades, kedua, rekomendasi yang diusulkan oleh Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai yakni Bapak Fachri Hairuddin bahwa di bulan September 2023 ini sudah dilakukan pelantikan 5 cakades,” tegas Rusminto, Rabu (6/9/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!