Menang Gugatan, DPRD Rekomendasikan Bupati Morotai Segera Lantik 5 Cakades

Dalam rekomendasi itu kami meminta, pertama, Pemda segera melantik 5 cakades

Rusminto Pawane (Ketua DPRD Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, mendukung tuntutan kelima (5) calon kepala desa yang mendesak Pj Bupati M. Umar Ali segera melantik mereka pasca diputuskan menang sengketa Pilkades di PTUN Ambon dan Mahkamah Agung (MA) beberapa bulan lalu.

BACA JUGA  Longboat Tenggelam di Perairan Taliabu, 2 Orang dalam Pencarian

Sebelumnya, ratusan pendukung lima cakades yang dimotori oleh DPD II KNPI Pulau Morotai menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati dan DPRD Morotai, Rabu (6/9/2023).

Kelima cakades tersebut antara lain, cakades Desa Cio Gerong, Usbar Dalam, Seseli Jaya, Sangowo Timur dan Desa Leleo Jaya.

Ketua DPRD Pulau Morotai, Rusminto Pawane menegaskan, untuk mendukung tuntutan ini, DPRD secara tegas mengeluarkan rekomendasi yang isinya meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, agar secepatnya melakukan pelantikan 5 cakades ini.

BACA JUGA  KM Queen Marry Kandas di Perairan Pulau Ansae Morotai 

“Dalam rekomendasi itu kami meminta, pertama, Pemda segera melantik 5 cakades, kedua, rekomendasi yang diusulkan oleh Wakil Ketua II DPRD Pulau Morotai yakni Bapak Fachri Hairuddin bahwa di bulan September 2023 ini sudah dilakukan pelantikan 5 cakades,” tegas Rusminto, Rabu (6/9/2023).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah