Jadi total anggaran Pilgub usulan dari KPU itu kurang lebih sebesar Rp 121 miliar, dianggarkan bertahap 40 persen di perubahan 2023 dan sisanya pada APBD induk 2024
Samsudin A. Kadir (Sekda Provinsi Maluku Utara)
Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menyetujui anggaran Pemilihan Gubernur tahun 2024, usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggaran yang diusulkan ini diakomodir pada APBD-Perubahan tahun 2023 sebesar Rp 52 miliar.
“Jadi untuk anggaran Pilgub sudah ada persetujuan dengan KPU, dan kita sudah menjawab komponen yang menjadi tanggung jawab provinsi, misalnya honor PPK siapa dan honor PPS siapa jadi dibagi dua,” ujar Sekda Provinsi Malut, Samsuddin A. Kadir, Selasa (5/9/2023).
Menurut Sekda, KPU bisa berkoodinasi kembali dengan Pemprov Malut apabila alokasi anggaran yang disediakan ini terbilang tidak mencukupi kebutuhan Pilgub.
“Pada dasarnya kita sudah membagi semua komponen-komponen yang dibutuhkan, sehingga kalau kita bicara uang di provinsi sudah tentu berbeda dengan kabupaten/kota, kalau melihat komponen sudah pasti tahu berapa uang yang dibutuhkan,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!