Ratusan PPPK dan CPNS di Halbar Terima SK 100 Persen

Jailolo, Maluku Utara- Sebanyak 252 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS untuk tahun lulus 2022 di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) resmi menerima SK pengangkatan 100 persen.

SK 100 persen ini diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Halbar Djufri Muhammad di aula kantor Bupati Halbar, Senin (4/9/2023).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Halmahera Barat, Fransiska Renjaan menyampaikan, PPPK dan CPNS yang baru menerima SK 100 persen ini adalah penetapan kuota Halbar berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 865 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat tahun anggaran 2022.

BACA JUGA  Sebut Demonstran Dangkal, Sekretaris DLH Morotai Tuding Unjuk Rasa Diboncengi Kepentingan Tertentu

Adapun pegawai yang menerima SK 100 persen ini antara lain, untuk PPPK sebanyak 187 orang, dan untuk CPNS sebanyak 65 orang.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah