Begini Hasil Visum Warga Lombok yang Ditemukan tak Bernyawa di Labuha

Menurut Ferdian, pihak rumah sakit tak lagi melakukan visum bagian dalam tubuh dari jenazah Makmun karena tidak diizinkan oleh kerabatnya. “Apalagi kalau melakukan visum dalam itu harus mendatangkan dokter ahli forensik dari Manado,” terangnya. 

Lanjut Ferdian, berdasarkan hasil pengamatan dari kondisi jasadnya, Makmun diperkirakan meninggal sekitar dua sampai tiga hari lalu sebelum ditemukan oleh warga.

BACA JUGA  Dapat Alokasi Rp 20 Miliar, Kadisdik Taliabu : Cukup Untuk Peningkatan Mutu

“Hasil pengamatan kami, kondisi jasad yang sudah membusuk ini diperkirakan almarhum meninggal sekitar dua sampai tiga hari lalu, tapi baru ditemukan warga dan dievakuasi pihak Polres ke RSUD Labuha,” tandasnya. 

Sebelumnya, warga Labuha dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah dalam keadaan membusuk di belakang pasar BUMDes Labuha, Rabu (30/8/2023), pukul 09.00 Wit.

BACA JUGA  Fantastis! Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Capai Rp 2,4 Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah