Ia menyampaikan, aplikasi Sibelaku diharapkan menjadi sarana pengawasan Inspektorat disetiap laporan pertanggungjawaban perencanaan maupun program kegiatan OPD, Puskesmas, sekolah serta pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.
“Aplikasi Sibelaku ini diterapkan untuk mewujudkan transparansi perencanaan hingga pelaksanaan program yang melekat di seluruh instansi lingkup Pemkab Halmahera Selatan. Dengan begitu, publik akan lebih mudah mengakses informasi atau progres seluruh program lewat aplikasi tersebut,” terangnya.
Selain itu, lanjut Asbur, dengan aplikasi ini, warga bisa membuat aduan terkait penyelenggaraan pemerintahan, sehingga fungsi kontrol Inspektorat diharapkan berjalan dengan baik.
“Iya, aplikasi Sibelaku merupakan instrumen penunjang kinerja Inspektorat Halmahera Selatan di era digital. Dan akan diterapkan sebagai bagian dari implementasi pemerintah berbasis elektronik atau SPBE,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!