Dua Anggota DPRD Halsel Terancam PAW karena Pindah Partai

Kami juga akan koordinasikan masalah ini ke pimpinan DPRD sebelum tindaklanjuti kedua surat dari kubu yang berbeda

Ridha Hasyim (Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Dua anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) asal Partai Persatuan dan Keadilan (PKP) terancam didepak (PAW) dari kursi legislatif akibat mengundurkan diri dan resmi mencalonkan diri sebagai Bacaleg dari partai PKN dan Hanura pada Pemilu 2024.

BACA JUGA  Komisi III Rekomendasikan Dinas PUPR Pulau Taliabu Blacklist 5 Perusahaan Jasa Konstruksi

Diketahui, Partai Persatuan Keadilan atau PKP dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Adapun dua kader yang kini hengkang ke partai lain yaitu Rony Golf, yang bergabung ke partai Hanura dan Rizal Ubaid Iskandar Alam yang memilih ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Mereka kini terdaftar sebagai Bacaleg 2024 dari masing-masing partai.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Ridha Hasyim, yang dikonfirmasi  Haliyora.id mengaku telah menerima dua surat dari pengurus DPN PKP terkait hasil Munaslub dan rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) kedua kader yang menyeberang ke partai lain itu.

BACA JUGA  Dibawa Kabur Pria Gangguan Jiwa, Mobil Box Alfamidi Tabrak Trotoar di Ternate

“Meski begitu, kami tidak dapat berkeputusan karena sementara ini legalitas pengajuan kedua surat yang diterima DPRD Halsel bertolak belakang bahkan masih bersengketa di Kemenkumham soal dualisme kepengurusan,” terangnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah