Dua Anggota DPRD Halsel Terancam PAW karena Pindah Partai

- Editor

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Kami juga akan koordinasikan masalah ini ke pimpinan DPRD sebelum tindaklanjuti kedua surat dari kubu yang berbeda

Ridha Hasyim (Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Dua anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) asal Partai Persatuan dan Keadilan (PKP) terancam didepak (PAW) dari kursi legislatif akibat mengundurkan diri dan resmi mencalonkan diri sebagai Bacaleg dari partai PKN dan Hanura pada Pemilu 2024.

BACA JUGA  Gubernur Definitifkan Lima Pejabat Ini

Diketahui, Partai Persatuan Keadilan atau PKP dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Adapun dua kader yang kini hengkang ke partai lain yaitu Rony Golf, yang bergabung ke partai Hanura dan Rizal Ubaid Iskandar Alam yang memilih ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Mereka kini terdaftar sebagai Bacaleg 2024 dari masing-masing partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Ridha Hasyim, yang dikonfirmasi  Haliyora.id mengaku telah menerima dua surat dari pengurus DPN PKP terkait hasil Munaslub dan rekomendasi pergantian antar waktu (PAW) kedua kader yang menyeberang ke partai lain itu.

BACA JUGA  PT. Antam Nunggak Pajak Makan Minum ke Pemkab Haltim

“Meski begitu, kami tidak dapat berkeputusan karena sementara ini legalitas pengajuan kedua surat yang diterima DPRD Halsel bertolak belakang bahkan masih bersengketa di Kemenkumham soal dualisme kepengurusan,” terangnya. 

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 957 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!