Dua Anggota DPRD Halsel Terancam PAW karena Pindah Partai

Merujuk dasar tersebut di atas, DPN PKP Periode 2023-2025 memberitahukan hasil Munaslub PKP Tahun 2023 dan Kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif PKP, yakni memberhentikan Sdr. Mayjen TNI Mar. (Purn) Yussuf Solichien sebagai Ketua Umum DPN PKP Periode 2021-2026, mengangkat Sdr. Mayjen TNI (Purn) Aslizar N. Tanjung, Ph.D sebagai Ketua Umum DPN PKP Periode 2023-2025.

BACA JUGA  Sepi Peminat Wanita, Bawaslu Halteng Perpanjang Pendaftaran Panwaslu di 5 Kecamatan

Selanjutnya, untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh Kader PKP dari pusat dan daerah serta lembaga pemerintahan terkait, mengingat PKP tidak berhasil 

menjadi partai peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 dan Pengumuman Nomor 12/PL.01.1-Pu/05/2022, yang telah berkekuatan hukum tetap maka PKP tidak melakukan PAW anggota legislatif PKP sampai dengan akhir masa jabatan Tahun 2024. 

BACA JUGA  Polda Malut Himbau Takbiran Idul Adha Dilakukan dengan Tetap Menjaga Keamanan dan Prokes

Kepengurusan di bawah Mayjen TNI (Purn) Aslizar N. Tanjung, PKP mengizinkan anggota 

legislatif dari partai tersebut untuk pencalonan diri sebagai anggota legislatif melalui partai lain yang memiliki visi, misi serta platform perjuangan yang sama dengan PKP. (RA/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah