Dinas PUPR Malut Wajibkan ASN Apel Pagi dan Sore, Kadis : Ini Kelebihannya

Jadi disiplin ASN bisa diukur dari situ, jika ASN datang terlambat, maka secara otomatis sudah bisa diketahui, ASN tersebut tidak disiplin

Daud Ismail (Plt Kadis PUPR Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) patut ditiru oleh ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Satu Kotak Tidak Ditemukan DPTB, Ini Kata KPU Halbar

Lihat saja, untuk menerapkan disiplin ASN, Dinas PUPR mewajibkan seluruh ASN mengikuti apel pagi dan sore setiap hari kerja. Rutinitas yang diterapkan ini bukan hal yang baru di Dinas PUPR, tetapi sudah ada sejak aktivitas Pemprov Malut berpindah dari Kota Ternate ke Kota Sofifi.

“Apel pagi dan sore sudah menjadi kewajiban ASN di Dinas PUPR dan penerapanya bukan hal yang baru, tapi sudah sejak lama ketika aktivitas Pemprov Malut masih di Ternate,” jelas Kepala Dinas PUPR Malut, Daud Ismail, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA  Ada 63 Formasi PPPK di Ternate yang Tidak Terisi

Daud menambahkan, apel pagi maupun sore ini selain menerapkan disiplin, juga bisa mengetahui ASN yang datang tepat waktu dan pulang sebelum jam kerja selesai.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah