Dikatakan, peningkatan produksi padi dan beras dapat dilakukan antara lain dengan pengembangan kawasan berbasis korporasi petani, peningkatan produktivitas melalui penggunaan benih unggul, pengamanan produksi melalui penanganan dampak dari perubahan iklim dan pengendalian organisme pengganggu.
“Juga harus peningkatan pengelolaan pasca panen, penguatan kelembagaan petani, serta optimalisasi bantuan pemerintah,” ucapnya.
Agung menyebutnya, dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan sektor pertanian telah disediakan melalui dana transfer ke daerah, antara lain DAK Fisik bidang pertanian sebesar Rp 73,76 miliar.
“Ditambah program ketahanan pangan dan hewani yang berasal dari Dana Desa sebesar Rp 125,19 miliar, serta Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian yang berasal dari DAK Nonfisik sebesar Rp 4,62 miliar,” sebutnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!