Fadli menuding, tuduhan Hippmamoro sehari sebelumnya terkait dirinya rangkap jabatan terkesan dipolitisasi karena masih ada petugas penyelenggara Pemilu baik Panwas maupun KPU yang merangkap jabatan.
“Saya contohkan di Adhoc tingkat TPS itu ada kurang lebih 11 orang BPD jadi Ketua PPS dan ada sebagian jadi anggota PPS. Selain di PPS ada juga di PPK Morotai Selatan. Nah di PPK Morotai Selatan itu ada 4 orang yang merangkap jabatan, misalkan kepsek, ada juga guru SMA Muhammadiyah, ada TKD yang jadi penyelenggara, bahkan ada pendamping desa yang jadi ketua PPK. Itu mereka juga rangkap jabatan, apakah mereka ada surat izin dari bupati ataukah ada surat pengunduran diri atau tidak, itu juga patut dipertanyakan,” tandasnya. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!