Dinilai Menyalahi Regulasi, DPRD Ternate Tunda Pembahasan RPJMD

Ternate, Maluku Utara- Rapat Paripurna pembahasan RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, Selasa (10/08/2021), ditunda lantaran Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD dinilai masih terdapat kekeliruan.

Rapat pembahasan RPJMD akan dilaksanakan kembali pada, Kamis lusa (12/08/2021)

Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda usai rapat kepada wartawan mengatakan terdapat kesalahan atau kekeliruaan dokumen yang diberikan Wali Kota M. Tauhid Soleman kepada DPRD Kota Ternate.

“Dokumen yang diajukan saudara Wali Kota Tauhid Soleman tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Setelah dibahas oleh internal DPRD ditemukan kekeliruan. Dalam Permen 86/2017 pasal 49 ayat 2 disebutkan,  kepala daerah mengajukan Ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan. ”Namun  yang diserahkan bukan Ranwal malah sudah dalam bentuk Ranperda, Padahal ini masih sangat jauh prosesnya. Ini sudah melewati sejumlah tahapan sesuai amanah Permen tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA  Heny Sultan Muda Nilai Gaya Wali Kota Ternate Saat Paripurna DPRD Tak Lazim, Ibarat Kuliah Umum

Heny mengatakan, sejak awal penyerahan dokumen juga sudah keliru. Mestinya Bappeda serahkan dokumen itu ke Wali Kota dulu, kemudian Wali Kota serahkan ke DPRD.

“Ini malah Kepala Bappeda dan Tim perumus yang serahkan ke Ketua DPRD, setelah kajian aturan perundangan baru Badan Musyawarah (Banmus) mengusulkan untuk perubahan sesuai regulasi, akhirnya Wali Kota serahkan  dalam rapat paripurna penyerahan dokumen, senin kemarin (09/08/2021),” ujar Heny.

BACA JUGA  Lagi, Polresta Tidore Gagalkan Penyelundupan Miras ke Halteng

Heny berharap, Pemkot harus lebih teliti lagi. “Ini kan dokumen perencanaan yang masih dalam proses pembahasan, maka harus ikuti tahapan berdasarkan tata aturan, karena kalau sudah usul dalam bentuk Ranperda RPJMD berarti sudah tidak mau lewati sejumlah tahapan yang diatur oleh aturan, ini fatal,” kata Heny.

Hal ini kata Heny, menimbulkan perdebatan saat pembahasan Ranwal sehingga pembahasan tidak dapat dilanjutkan. ”Kita akan masukkan  dalam DIM DPRD atau kemungkinan DPRD akan menyurat untuk mengembalikan dokumen RPJMD karena Pemkot dinilai keliru. (wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah