Heny Sultan Muda Nilai Gaya Wali Kota Ternate Saat Paripurna DPRD Tak Lazim, Ibarat Kuliah Umum

Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Selasa (31/8/21), melaksanakan sidang paripurna masa persidangan ke-II.

Ada empat agenda dalam rapat Paripurna kali ini, yakni pidato penyampaian KUA- PPAS Perubahan APBD 2021 dan KUA-PPAS RAPBD tahun 2022 juga penyampaian dua Ranperda dan pembukaan masa sidang ke-III.

Wakil Ketua DPRD Kota Ternate Heny Sultan Muda melalui rilis yang diterima Haliyora, Selasa 31/08/2021), menilai Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam pidato penyampaian KUA-PPAS 2021 dan KUA-PPAS 2022 seperti memberikan kuliah umum kepada DPRD 

“Perlu kami sampaikan bahwa dalam Tata Tertib DPRD terdapat beberapa jenis rapat yang diatur, namun untuk rapat Paripurna di DPRD merupakan forum rapat tertinggi untuk pengambilan keputusan oleh anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Bahwa penyampaian dokumen KUA-PPAS harus disampaikan dalam bentuk pidato oleh Wali Kota, bukan dalam bentuk prosentasi seperti dilakukan Wali Kota Ternate Tauhid Soleman. Itu sama saja dengan  dengan menyampaikan kuliah umum,” tulis Heny.

BACA JUGA  Walikota Tauhid Dibuat "Takluk" Pedagang Kota Baru

Sudah begitu, tulis Heny lagi, DPRD tidak diberikan salinan pidato Wali Kota berupa dokumen atau informasi dan data KUA-PPAS APBD perubahan 2021 dan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2022. “Ini tidak lazim, makanya ada salah satu anggota DPRD yaitu Mubin A. Wahid menyampaikan interupsi mengingatkan Pimpinan DPRD, Sekwan dan Wali Kota Ternate.

Heny menduga, kemungkinan Pemkot punya gaya penyampaian atau mau berimprovisasi sendiri dalam menyapaikan pidato, namun  model penyampaian Wali Kota atau presentsi di paripurna tersebut menurut Heny, lebih pantas disampaikan pada rapat konsultasi dengan DPRD.

BACA JUGA  6 OPD Baru Bakal Terbentuk di Halsel

“Pemerintah Kota mungkin punya model atau gaya sendiri dalam penyampaian dengan berimprovisasi. “Itu sah-sah saja, namun model penyampaian saudara Wali Kota atau presentsi di paripurna ini lebih pantas disampaikan pada rapat konsultasi dengan DPRD,” tandasnya.

Dalam rilisnya itu, Heny menyampaikan bahwa banyak catatan yang harus diboboti, baik pada KUA-PPAS perubahan APBD 2021 maupun RAPBD 2022, termasuk pesimisnya pemkot terhadap target pendapatan daerah.

“Padahal, dalam pidatonya, Wali Kota begitu optimis dengan laju pertumbuhan ekonomi. Makanya kami akan berupaya memaksimalkan fungsi kontrol DPRD untuk mengawal kepentingan masyarakat,” tutupnya. (wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah