“Sedangkan untuk tingkat kabupaten, Juara I Rp 15 juta dan diberikan piagam penghargaan serta trofi, juara II sebesar Rp 10 juta dan diberikan piagam penghargaan dan trofi, sementara, Juara III sebesar Rp 7 juta ditambah penghargaan dan trofi. Untuk kategori terbaik ada kategori, yaitu kategori administrasi, posyandu, UP2K dan pemanfaatan pekarangan dan terbaik bersama dengan bidang-bidang diberi bonus nilainya Rp 2,5 juta dan 5 kecamatan yang mendapat yang terbaik berdasarkan bidang-bidang dengan bonus masing-masing Rp 2,5 juta serta dengan piagam penghargaan dan trofi,” jelas Mery.
Mery menambahkan, anggaran 10 program PKK yang melekat di TP-PKK Kabupaten Halmahera Barat bersumber dari APBD tahun anggaran 2023 dengan totalnya sebesar Rp 1,125 miliar.
“Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sampai disini saja tetapi terus dilanjutkan oleh warga dengan memanfaatkan pekarangan rumah masing-masing serta selalu kreatif, selalu gotong royong agar tujuan dari kegiatan ini bermanfaat untuk kita semua,” imbuhnya. (RRN/PN-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!