Ini Perkembangan 2 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejari Morotai

Meski sudah memeriksa 38 saksi, Kejari belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan masjid ini. 

“Kita belum bisa pastikan masih berapa saksi yang diperiksa itu, karena masih ada pengembangan lagi, sehingga untuk tersangka sendiri sampai hari ini belum ditetapkan,” tandasnya. 

Sebelumnya, anggaran pembangunan masjid Joubela diduga disalahgunakan oleh mantan kades Joubela dengan inisial AE.

BACA JUGA  Jadi Perhatian BPK, Bupati Taliabu Perintahkan Pimpinan OPD Tertibkan Aset Daerah

Adapun pembangunan masjid Joubela bersumber dari anggaran Desa Joubela tahun 2014 sebesar Rp 100 juta, kemudian tahun 2015 sebesar Rp 60 juta, lalu tahun 2016 sebesar Rp 90 juta.

Selain bersumber dari anggaran desa, pembangunan masjid Joubela juga mendapatkan bantuan dari pihak lain seperti bantuan 200 sak semen dan uang tunai senilai Rp 60 juta.

BACA JUGA  Resmikan Polres Taliabu, Kapolda Malut: Ini Berkat Dukungan Masyarakat

Meski dengan anggaran yang begitu fantastis, akan tetapi hingga sampai saat ini pembangunan masjid Joubela tak kunjung selesai. (RF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah