Kendati begitu, nilai investasi yang dipatok Rp 6,8 miliar per tahun ini masih menjadi pertimbangan investor. Sebab nilai yang ditetapkan ini dianggap terlalu besar.
“Dari investor meminta keringanan, jadi yang mereka minta setengah dari nilai investasi tersebut, tapi nantinya Pemkot kaji dulu, apakah sesuai dengan keuntungan selama setahun atau tidak,” ucapnya.
Bangunan ini nanti diberlakukan sistem sewa setelah diserahkan ke Disperindag. “Sementara ini prosesnya ada di kabag hukum setelah itu itu ditandatangani oleh Walikota Ternate baru diserahkan ke Disperindag,” tukasnya.
Dirinya menyebutkan, sebelum Plaza Gamalama modern diserahkan ke investor, pihaknya akan memperbaiki sejumlah kekurangan di bangunan itu. “Kerusakan yang ada ini tidak hanya pada plafon, tapi ada juga yang lain, namun dari bagian aset sudah menghitung tingkat kerusakannya yang akan diperbaiki,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!