Labuha, Maluku Utara- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, melalui Bidang Perbendaharaan bersama dengan Lembaga Pengembangan Kebijakan Pemerintah (LPKP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mekanisme verifikasi laporan pertanggung jawaban dalam penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Mei 2023, dipusatkan di Grand Majang Hotel Ternate. Bimtek ini melibatkan dua pemateri dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara yakni Foni Sapto Nugroho dan Yudi Setiawan.
Seperti disampaikan Kepala BPKAD, Aswin Adam melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan, Muhammad Kamarulah kepada Haliyoara.id, Minggu (21/5/2023).
Muhammad Kamarullah menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka memberikan penguatan SDM yang terfokus pada verifikasi yang mungkin sebelumnya sudah pernah dilakukan. Tetapi kali ini tentunya dibutuhkan juga agar peserta lebih memahami terhadap SPD sampai SP2D.
“Jadi, kehadiran pemateri dari tim BPKP Malut diharapkan membantu kita dalam hal memberikan pemahaman tersebut. Olehnya itu, diharapkan para staf khususnya bidang perbendaharaan agar lebih serius,” pintanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!