Karima bilang, setelah dirinya diganti, maka otomatis jabatan dan pengabdiannya sebagai Kepala DP3AKB sudah berakhir bersamaan dengan SK pergantian yang diterbitkan itu.
“Jabatan merupakan amanah, kapan saja bisa dirotasi, insyaallah program yang sudah digaungkan di DP3AKB akan dilanjutkan oleh pimpinan yang baru,” ujarnya.
Diketahui, Karima Nasaruddin adalah salah satu pimpinan OPD definitif yang dilantik bersama 3 kepala OPD lainya pada 11 Agustus 2021 lalu.
Hingga berita ini di publish, belum ada keterangan resmi dari Sekretaris Daerah Saiful Turuy dan Kepala BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam, soal siapa pengganti Karima Nasaruddin. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!