Pertalite Hasil Sitaan di SPBU Sri Dewi Jaya Telah Diserahkan ke Polres Morotai

Teman-teman Intel TNI dan BIN kita panggil untuk sama-sama menyerahkan barang bukti ke Polres Pulau Morotai

(Sekretaris Satpol PP Pulau Morotai) Jufri Kube

Daruba, Maluku Utara- Satpol PP Pulau Morotai menyerahkan barang bukti sitaan BBM subsidi jenis pertalite yang digrebek bersama tim intel TNI pada Kamis (11/5/2023), pukul 17.30 WIT sore kemarin milik salah seorang pengecer di SPBU Sri Dewi Jaya.

BACA JUGA  Ingatkan OPD, Plh Gubernur Malut : Jangan Main-main Dengan Uang

Sebelum diserahkan ke polisi, BBM subsidi ini sempat ditahan dan diamankan di Kantor Satpol PP tadi malam. 

Barang bukti hasil sitaan ini berupa 525 liter yang dikemas dalam 21 jerigen dan sebuah mobil pick up berwarna hitam dengan nomor polisi DG 8220 J. 

Barang bukti tersebut diserahkan oleh Satpol PP ke Polres Pulau Morotai, Jum’at (12/5/2023), pukul 12.15 WIT. 

BACA JUGA  KASN Beri Restu Pj Gubernur Maluku Utara Evaluasi Pejabat

“Teman-teman Intel TNI dan BIN kita panggil untuk sama-sama menyerahkan barang bukti ke Polres Pulau Morotai siang tadi pukul 12.15 WIT. Barang bukti yang diserahkan ini atas arahan Sekda Morotai selaku ketua tim Satgas BBM dan diminta agar diproses di Polres,” kata Sekretaris Satpol PP Pulau Morotai, Jufri Kube ketika diwawancarai wartawan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah