Pertalite Hasil Sitaan di SPBU Sri Dewi Jaya Telah Diserahkan ke Polres Morotai

- Editor

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti penimbunan BBM diserahkan oleh Satpol PP ke Polres Pulau Morotai, Jum'at (12/5/2023), pukul 12.15 WIT

Barang bukti penimbunan BBM diserahkan oleh Satpol PP ke Polres Pulau Morotai, Jum'at (12/5/2023), pukul 12.15 WIT

Teman-teman Intel TNI dan BIN kita panggil untuk sama-sama menyerahkan barang bukti ke Polres Pulau Morotai

(Sekretaris Satpol PP Pulau Morotai) Jufri Kube

Daruba, Maluku Utara- Satpol PP Pulau Morotai menyerahkan barang bukti sitaan BBM subsidi jenis pertalite yang digrebek bersama tim intel TNI pada Kamis (11/5/2023), pukul 17.30 WIT sore kemarin milik salah seorang pengecer di SPBU Sri Dewi Jaya.

BACA JUGA  Bahas Kota Baru Sofifi, Pemprov Dipanggil Kemendagri

Sebelum diserahkan ke polisi, BBM subsidi ini sempat ditahan dan diamankan di Kantor Satpol PP tadi malam. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti hasil sitaan ini berupa 525 liter yang dikemas dalam 21 jerigen dan sebuah mobil pick up berwarna hitam dengan nomor polisi DG 8220 J. 

Barang bukti tersebut diserahkan oleh Satpol PP ke Polres Pulau Morotai, Jum’at (12/5/2023), pukul 12.15 WIT. 

BACA JUGA  Tekan Inflasi Pasca Naiknya BBM, Satgas Migas Ternate Bikin Rapat Terbatas

“Teman-teman Intel TNI dan BIN kita panggil untuk sama-sama menyerahkan barang bukti ke Polres Pulau Morotai siang tadi pukul 12.15 WIT. Barang bukti yang diserahkan ini atas arahan Sekda Morotai selaku ketua tim Satgas BBM dan diminta agar diproses di Polres,” kata Sekretaris Satpol PP Pulau Morotai, Jufri Kube ketika diwawancarai wartawan.

Berita Terkait

Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara Ditunda Pekan Depan, Ada Apa Gerangan?
Ponakan Eks Gubernur Malut Divonis 4,6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta
Tangis Haru Menanti Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara AGK
Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 
Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 
Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar
Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar
Berita ini 378 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 16:32 WIT

Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara Ditunda Pekan Depan, Ada Apa Gerangan?

Jumat, 20 September 2024 - 16:15 WIT

Ponakan Eks Gubernur Malut Divonis 4,6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta

Jumat, 20 September 2024 - 15:58 WIT

Tangis Haru Menanti Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara AGK

Jumat, 20 September 2024 - 15:18 WIT

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 

Jumat, 20 September 2024 - 10:35 WIT

Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!