Ogah Nyalon DPRD Malut, SP “Ngotot” Maju Pilbup Kepsul

Saya tidak lagi mencalonkan diri sebagai Bacaleg Provinsi Maluku Utara dapil V, karena saya akan maju sebagai calon Bupati Kepulauan Sula

H. Safi Pauwah (Ketua DPD PAN Kepulauan Sula)

Sanana, Maluku Utara- Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Sula menjadi partai keempat yang mendaftarkan Bacalegnya ke kantor KPUD Sula.

Secara administrasi, Partai PAN memenuhi semua persyaratan Bacalegnya yang diajukan KPUD Sula.

BACA JUGA  Ini Langkah Pemkab Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim di Halsel

Namun ada hal yang lebih menarik saat pendaftaran Bacaleg PAN ke KPUD Sula. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Sula H. Safi Pauwah yang juga Anggota DPRD Maluku Utara Periode 2019-2024 tidak lagi bertarung sebagai calon DPRD Provinsi Maluku Utara untuk periode 2019-2024. Safi diketahui memilih bertarung di Pemilihan Bupati Kepulauan Sula pada 2024 mendatang. 

BACA JUGA  Caleg Terpilih DPRD Halmahera Tengah dari 5 Parpol Terancam tak Dilantik

Keputusan ini disampaikan langsung oleh dirinya saat pendaftaran Bacaleg PAN di KPUD sula, Jum’at (12/5/2023.

“Saya tidak lagi mencalonkan diri sebagai Bacaleg Provinsi Maluku Utara dapil V, karena saya akan maju sebagai calon Bupati Kepulauan Sula,” terangnya kepada wartawan usai mendaftarkan Bacaleg PAN di kantor KPUD Sula.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah