Saya tidak lagi mencalonkan diri sebagai Bacaleg Provinsi Maluku Utara dapil V, karena saya akan maju sebagai calon Bupati Kepulauan Sula
H. Safi Pauwah (Ketua DPD PAN Kepulauan Sula)
Sanana, Maluku Utara- Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Sula menjadi partai keempat yang mendaftarkan Bacalegnya ke kantor KPUD Sula.
Secara administrasi, Partai PAN memenuhi semua persyaratan Bacalegnya yang diajukan KPUD Sula.
Namun ada hal yang lebih menarik saat pendaftaran Bacaleg PAN ke KPUD Sula. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Sula H. Safi Pauwah yang juga Anggota DPRD Maluku Utara Periode 2019-2024 tidak lagi bertarung sebagai calon DPRD Provinsi Maluku Utara untuk periode 2019-2024. Safi diketahui memilih bertarung di Pemilihan Bupati Kepulauan Sula pada 2024 mendatang.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh dirinya saat pendaftaran Bacaleg PAN di KPUD sula, Jum’at (12/5/2023.
“Saya tidak lagi mencalonkan diri sebagai Bacaleg Provinsi Maluku Utara dapil V, karena saya akan maju sebagai calon Bupati Kepulauan Sula,” terangnya kepada wartawan usai mendaftarkan Bacaleg PAN di kantor KPUD Sula.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!