“Saya sudah minta Kadis Perindagkop selaku Sekretaris Satgas BBM bersubsidi untuk dibuat surat peringatan keras, sanksi tegas kepada mereka yang tidak patuhi ketentuannya. SPBU Sri Dewi Jaya harus tahu aturan, dan kami sudah sampaikan aturan itu semua kepada mereka, tapi kenapa mereka masih melakukan hal yang demikian,” sesalnya.
“Kalau mereka (Sri Dewi Jaya) tahu aturan berarti mereka tidak berani mengeluarkan BBM bersubsidi itu keluar. Apalagi mereka mengisi BBM subsidi itu ke jerigen yang dilarang sekali. Ya, kalau pertamax dan dexlite itu tidak jadi masalah, sebab itu urusan untuk BBM industri, jadi silahkan,” tandasnya mengakhiri. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!