Pertalite Hasil Sitaan di SPBU Sri Dewi Jaya Telah Diserahkan ke Polres Morotai

“Saya sudah minta Kadis Perindagkop selaku Sekretaris Satgas BBM bersubsidi untuk dibuat surat peringatan keras, sanksi tegas kepada mereka yang tidak patuhi ketentuannya. SPBU Sri Dewi Jaya harus tahu aturan, dan kami sudah sampaikan aturan itu semua kepada mereka, tapi kenapa mereka masih melakukan hal yang demikian,” sesalnya.

“Kalau mereka (Sri Dewi Jaya) tahu aturan berarti mereka tidak berani mengeluarkan BBM bersubsidi itu keluar. Apalagi mereka mengisi BBM subsidi itu ke jerigen yang dilarang sekali. Ya, kalau pertamax dan dexlite itu tidak jadi masalah, sebab itu urusan untuk BBM industri, jadi silahkan,” tandasnya mengakhiri. (RF-2)

BACA JUGA  Gedung DPM-PTSP Halsel Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah