Yang jelas bukan minta uang di masyarakat untuk pembayaran pipa. Tetapi pihak PDAM Kecamatan Sahu ketika perbaikan sambungan pipa yang terputus, saya memberikan uang untuk harga rokok mereka.
Husen Djafar (Kades Taruba, Sahu, Halbar)
Jailolo, Maluku Utara– Kepala Desa (Kades) Taruba, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Husen Djafar membantah dirinya telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warganya sendiri terkait pungutan biaya penambahan perbaikan pipa air PDAM.
Husen lantas menyebutkan bahwa biaya perbaikan pipa air PDAM itu bukan dipungut dari warga tetapi dari kantung pribadinya sendiri.
“Yang jelas bukan minta uang di masyarakat untuk pembayaran pipa. Tetapi pihak PDAM Kecamatan Sahu ketika perbaikan sambungan pipa yang terputus, saya memberikan uang untuk harga rokok mereka,” bantahnya melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Haliyora.id, Selasa (18/4/2023), malam.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Taruba melaporkan Husen Djafar ke Wakil Bupati Djufri Muhammad lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) atas biaya perbaikan pipa air yang menghubungkan antara Desa Ropu Tengah Balu (RTB) dan Taruba yang mengalami kebocoran akibat abrasi pantai pada Maret 2023 lalu.
Berita Terkait: Diduga Pungli, Kades Taruba Halbar Dilaporkan Warga
Merespon tuduhan tersebut, Husen mengaku telah membuat klarifikasi kepada Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad.
“Tadi (Selasa, 18 April 2023) saya sudah klarifikasi ke Wakil Bupati terkait masalah permintaan penambahan biaya perbaikan pipa,” tandasnya.
Menyikapi laporan ini, Wabup Djufri Muhammad sendiri di hadapan warga berjanji akan memanggil Kades Taruba dan Camat Sahu termasuk bidang pelayanan PDAM untuk meminta penjelasan mereka. (RRN-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!