Selain terhadap pejabat eselon III dan IV, sambung Samin, Pemkot Ternate juga telah membentuk panitia seleksi (Pansel) yang akan melaksanakan uji kompetensi bagi jabatan Sekda dan JPT Pratama yang telah menjabat lebih dari 1 tahun.
“Pansel ini dibagi dua, yang satu Pansel jabatan Sekda dan satunya lagi untuk JPT Pratama yang telah menjabat di atas 1 tahun. Uji Kompetensi Jabatan atau Ukom akan dilaksanakan setelah Pemkot mendapat rekomendasi dari KASN,” ungkap Samin.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang diwawancarai terpisah menyampaikan, rotasi, mutasi, promosi maupun demosi, merupakan hal lumrah atau biasa dalam berpemerintahan. “Evaluasi kinerja jajarannya dilakukan secara terus-menerus, sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Ternate,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!