Sementara kita lagi proses jadi dalam bentuk e-Katalog. Jadi tidak masalah, yang penting barangnya sudah ada
Muchlis Djumadil (Kadis Perindag Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate sampai saat ini belum merealisasikan belanja pengadaan barang terkait dengan penggunaan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023 sebesar 500 juta rupiah.
“Kan sementara kita lagi proses jadi dalam bentuk e-Katalog. Jadi tidak masalah, yang penting barangnya sudah ada,” kata Muchlis Djumadil, Kepala Disperindag Kota Ternate begitu dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/04/2023).
Sebelumnya, Muchlis mengatakan, anggaran DID itu diperuntukkan untuk pengadaan barang maupun sejumlah fasilitas lainnya berupa bak sampah di area pasar dan tenda para pedagang.
Disebutkan, tenda itu ditempatkan di depan Pasar Higienis di Kelurahan Gamalama tepatnya di lahan parkir yang saat ini digunakan sebagai tempat bakar-bakar ikan. Akan tetapi, setelah dilakukan rapat dengan Bappelitbangda Ternate, tenda-tenda tersebut akan dimanfaatkan oleh UMKM pada saat Ramadhan atau kegiatan pameran.
“Sistemnya pinjam pakai, itu akan jadi inventaris Disperindag,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!