Terpisah, Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, M. Jain A. Kadir ketika dikonfirmasi Haliyora.id melalui WhatsApp, terkait dengan pembangunan Mall Morotai, dirinya lantas menyarankan kepada wartawan agar menghubungi PPK, yakni Sekretaris Bappeda, Jufri. “Jadi cek di PPK Mall langsung, karena itu kewenangan mereka,” jawabnya.
Sementara, PPK proyek pembangunan Mall Morotai, Jufri belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.
Sekedar diketahui, anggaran pembangunan Morotai Mall berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022. Untuk DAK sebesar Rp 17,5 miliar dan DAU sebesar Rp 6,5 miliar, sehingga totalnya Rp 24 miliar.
Pembangunan Morotai Mall ini dikerjakan oleh CV Surya Sinar Gemilang dengan Nomor kontrak 01/2.11/SP.PLUT-DAK/Perindagkop-UKM-PM//ll/2022, tertanggal 21 Februari 2022. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!