Tanaman Perkebunan Rakyat dan Perikanan Sumbang Kenaikan NTP di Maluku Utara

Kemudian NTP subsektor peternakan (NTPT), karena indeks harga yang diterima petani (it) mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen

(Kepala BPS Maluku Utara) Aidil Adha

Ternate, Maluku Utara- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara (Malut) pada bulan Maret 2023 dilaporkan sebesar 103,64 atau naik 0,09 persen.

NTP Maluku Utara alami jika dibandingkan Februari 2023 yaitu hanya 103,55. 

Ini berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada tujuh kabupaten di provinsi ini pada bulan Maret 2023.

BACA JUGA  Pemdes Nunca Gelar Musrenbangdes 2027, Fokus Infrastruktur dan Peningkatan SDM

Kepala BPS Maluku Utara, Aidil Adha menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani. 

BACA JUGA  Didatangi Kapolres, Warga Dusun ini “Curhat” Akses ke Perusahaan Tambang dan Air Bersih

Meski begitu, kata Aidil, kenaikan NTP pada Maret 2023 disumbang oleh kenaikan NTP pada dua sub sektor pertanian, yaitu tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,06 persen dan perikanan sebesar 2,19 persen. 

Sementara tiga subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu tanaman pangan sebesar 0,08 persen, hortikultura sebesar 1,07 persen, dan peternakan sebesar 0,57 persen. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah