Fhandy menegaskan, apabila para pelanggaran ini masih melakukan kesalahan atau pelanggaran yang sama, maka petugas akan memproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi selesai dibina dan diberikan surat pernyataan, petugas langsung mengembalikan mereka ke keluarga untuk dibina lebih lanjut,” ucapnya.
Fhandy berharap, agar masyarakat menghormati bulan Ramadhan dan meminta kepada pengawasan ketertiban umum, khususnya cafe dan tempat hiburan malam.“Harus sejalan dengan surat edaran walikota untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dalam bingkai adat se atoran,” pintanya menutup. (RUL-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!