Sempat Diunggah di Sosmed dan bikin Heboh, Oknum TU SMP Menyesal Keliru soal Honor

Sementara kepala SMP Negeri 2, Elsa Lapow, saat dikonfirmasi mengatakan, Arifin merupakan pegawai TU yang gajinya tidak bisa disamakan dengan guru honorer. Namun ia selaku kepala sekolah membijaki hal itu dengan memberikan gaji sama seperti guru honor lainnya.

“Arifin itu pegawai TU bukan guru honor di SMP Negeri 2 seperti yang disampaikan lewat akun Facebooknya. Terkait gaji seharusnya tidak sama seperti guru honor yang saya berikan 400 ribu per bulan akan tetapi saya bijaki semua guru honor dan TU sini perbulannya 400,” ujar Elsa.

BACA JUGA  SMPN 2 Ternate Maluku Utara Gelorakan Semangat Berkurban di Idul Adha

Terkait pembayaran honor yang hanya 500 ribu rupiah selama empat bulan, sengaja itu dilakukan Elsa sebagai langkah pembinaan karena Arifin seringkali lalai dan absen dalam tugasnya.

“Namun tentu kami berikan setelah dia menjelaskan tugasnya dengan baik. Hanya saja dia yang salah kaprah,” jelasnya.

Ia bilang, persoalan ini telah diselesaikan secara internal dengan yang bersangkutan dan dirinya sebagai kepala sekolah.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Malut Kunjungi Tambang Gosowong Sampaikan Dukungan untuk Keberlangsungan Operasional NHM

“Sudah kita sudah selesaikan secara baik-baik. Yang bersangkutan juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah