Polisi: Pelaku Pembunuhan Nenek Asi hanya 1 Orang

Jadi untuk tersangka kasus pembunuhan nenek Asi Lessy hanya satu orang saja, tidak lebih dari itu

AKBP Agung Reza Pratidina (Kapolres Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Polisi mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan Asi Lessy (80 tahun), warga Desa Gotalamo, Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, pada 16 Februari 2023 lalu hanya satu orang.

“Jadi untuk tersangka kasus pembunuhan nenek Asi Lessy hanya satu orang saja, tidak lebih dari itu,” ungkap Kapolres Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, AKBP Agung Reza Pratidina ketika ditanya awak media, Jum’at (17/3/2023).

BACA JUGA  Usulan Pembentukan Empat OPD Baru Menunggu Pelantikan Bupati Morotai

Kata Agung Reza, dalam kasus ini polisi telah memeriksa 11 orang saksi. Tapi yang mengarah sebagai tersangka hanya satu orang saja. “Tidak lebih dari satu orang, dan itu tidak ada,” tambahnya.

Adapun pelaku yang ditetapkan ini adalah pria berusia 34 tahun dengan inisial AP. “Jika tahapan penyidikan polisi sudah dilalui semua, maka nanti disampaikan dan termasuk identitas lengkap dari pelaku juga yang akan kami sampaikan,” tandas Agung Reza Pratidina, Kapolres Pulau Morotai.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Hasil Otopsi Asi Lessy, Begini Respon Keluarga

Diketahui, nenek Asi ditemukan meregang nyawa di sebuah perkebunan di Kecamatan Morotai Selatan pada 17 Februari 2023 setelah meninggalkan rumah pada Kamis, 16 Februari 2023. Upaya pencarian baru menemukan hasilnya setelah keesokan harinya, mayat dari wanita berumur 80 tahun itu ditemukan oleh tim gabungan SAR, warga dan keluarga dari mendiang.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah