Razia Tempat Produksi Miras, Polisi Temukan Puluhan Liter Saguer dan Cap Tikus

Bahan mentah miras (saguer) langsung dimusnahkan di tempat produksi karena jarak tempuh cukup jauh.

Iptu Irwansyah (Kepala Seksi Humas Polresta Tikep)

Tidore, Maluku Utara– Kepolisian Sektor (Polsek) Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dilaporkan merazia salah satu tempat produksi minuman keras (miras) jenis cap tikus di Dusun Toe, Desa Kususinopa.

Dalam razia tersebut, Satgas Preventif sub Satgas Polsek Oba menemukan dua tempat produksi miras tikus berupa 60 liter cap tikus mentah (saguer) dan 10 liter yang sudah menjadi cap tikus, Jumat (10/03/2023).

BACA JUGA  Kasus Chat Viral Anggota DPRD Malut Resmi Dilaporkan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan AK Besok

“Tempat produksi minuman keras cap tikus itu sendiri berjarak kurang lebih 10 Km dari Dusun Toe,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Tikep, Iptu Irwansyah kepada wartawan, Jumat siang. 

Dikatakan, usai ditemukan anggota polisi langsung memusnahkan tempat produksi itu guna meminimalisir pembuatan miras di wilayah hukum Polsek Oba.

“Minuman keras yang menjadi temuan diamankan ke Kantor Polsek Oba sebagai barang bukti. Sementara bahan mentah langsung dimusnahkan di tempat produksi karena jarak tempuh cukup jauh,” tuturnya. Tempat produksi minuman keras tersebut diduga milik masyarakat Dusun Toe namun tidak ditemukan di TKP oleh polisi. (RY-3)

BACA JUGA  Corona, Retribusi Perhotelan, Restoran dan Tempat Hiburan di Ternate Terjun Bebas
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah