Bahan mentah miras (saguer) langsung dimusnahkan di tempat produksi karena jarak tempuh cukup jauh.
Iptu Irwansyah (Kepala Seksi Humas Polresta Tikep)
Tidore, Maluku Utara– Kepolisian Sektor (Polsek) Oba, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dilaporkan merazia salah satu tempat produksi minuman keras (miras) jenis cap tikus di Dusun Toe, Desa Kususinopa.
Dalam razia tersebut, Satgas Preventif sub Satgas Polsek Oba menemukan dua tempat produksi miras tikus berupa 60 liter cap tikus mentah (saguer) dan 10 liter yang sudah menjadi cap tikus, Jumat (10/03/2023).
“Tempat produksi minuman keras cap tikus itu sendiri berjarak kurang lebih 10 Km dari Dusun Toe,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Tikep, Iptu Irwansyah kepada wartawan, Jumat siang.
Dikatakan, usai ditemukan anggota polisi langsung memusnahkan tempat produksi itu guna meminimalisir pembuatan miras di wilayah hukum Polsek Oba.
“Minuman keras yang menjadi temuan diamankan ke Kantor Polsek Oba sebagai barang bukti. Sementara bahan mentah langsung dimusnahkan di tempat produksi karena jarak tempuh cukup jauh,” tuturnya. Tempat produksi minuman keras tersebut diduga milik masyarakat Dusun Toe namun tidak ditemukan di TKP oleh polisi. (RY-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!