Untuk gaji guru PPPK kalau sudah bayar tiga bulan berarti tersisa lima bulan, dan kita pastikan semua tunggakan gaji guru PPPK tahun ini seles
Fahmi Alhabsyi (Sekretaris Dinas Pendidikan Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) untuk membayar gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMA dan SMK yang tertunggak selama delapan bulan, dalam waktu dekat akan segera terlaksana.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dikbud) Malut, Fahmi Alhabsyi mengakui, meskipun proses pembayaran gaji guru ini terbilang lama, namun pihaknya tetap membayar tunggakan yang dimaksud.
“Untuk gaji guru PPPK, memang agak lama karena kita masukan permintaan harus ada tanda tangan dari TAPD sehingga dari situ yang agak lama. Tapi hari ini permintaannya sudah dimasukan oleh bendahara dinas ke BPKAD,” kata Fahmi, Rabu (01/03/2023).
Adapun gaji guru PPPK yang diajukan untuk dibayar ini yaitu baru tiga dari total delapan bulan tunggakan.
“Nah, untuk gaji guru PPPK kalau sudah bayar tiga bulan berarti tersisa lima bulan, dan kita pastikan semua tunggakan gaji guru PPPK tahun ini selesai. Untuk tahun ini, kita juga bayar gaji honorer daerah atau honda,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, tahun 2023 ini pemerintah pusat mengalokasikan anggaran pembayaran gaji PPPK melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 117 miliar rupiah. “Jadi kita pastikan semua gaji dan utang PPPK bisa teratasi,” tutupnya.
Diketahui, selain tunggakan gaji guru PPPK, ada juga tunggakan gaji Honda yang ditunggak selama enam bulan. Masing-masing, satu bulan pada tahun 2021 dan 5 bulan di tahun 2022. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!