Perlu ada evaluasi agar mendapatkan masukan dan pengukuran yang tepat mengenai berapa anggaran yang tersedia saat ini, dan berapa yang bisa dibayarkan
Ishak Naser (Ketua Komisi II DPRD Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Komisi II DPRD meminta kepada Pemprov Maluku Utara (Malut) agar menyelesaikan seluruh tunggakan DBH kabupaten/kota. Hal ini penting dilakukan agar di tahun 2023 ini, kaitannya dengan utang DBH segera dituntaskan.
Ketua komisi II DPRD Malut Ishak Naser, usai rapat evaluasi anggaran bersama OPD Pemprov di Hotel Grand Majang menyampaikan, dengan kondisi keuangan daerah seperti ini, maka Pemprov harus cermat dalam membuat keputusan pembayaran. Sebab, tidak semua utang dapat dibayar.
“Sehingga perlu ada evaluasi agar mendapatkan masukan dan pengukuran yang tepat mengenai berapa anggaran yang tersedia saat ini, dan berapa yang bisa dibayarkan,” kata Ishak, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, karena tidak semua dapat dibayar pada tahun ini, maka dalam evaluasi ini ikut dibicarakan terkait kegiatan yang ditangguhkan dan akan diselesaikan di tahun 2024.
Meski begitu, kata Ishak, intinya tidak ada lagi utang Pemprov Malut kepada pihak manapun, baik itu pemerintah di kabupaten/kota maupun pihak ketiga.
“Namun nanti pada tahun 2024 kita selesaikan semua, jadi tidak mungkin kita bayar utang semua di tahun ini maka di tahun 2024 prioritas membayar kewajiban Pemprov itu,” tandasnya. (RS/Red)