Selain itu, Adil menambahkan bahwa hal-hal lain yang menyangkut dengan hasil visum maupun hasil otopsi, sudah dijelaskan secara terperinci oleh dokter yang diberikan kewenangan yang disumpah untuk membuat visum maupun otopsi.
“Sehingga di kesimpulan terakhir disitu disebutkan bahwa penyebab kematian adalah asfiksia. Makanya saya menjelaskan tentang atfeksi tersebut,” tandasnya.
Tetapi, oleh Adil, penyebab terjadinya asfiksia karena apa, itu yang perlu didalami. Karena hasil otopsi hanya sebatas menjelaskan penyebab kematian. Tidak menjelaskan hal di luar dari medisnya.
“Olehnya itu, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mensinkronkan hasil otopsi dengan hasil temuan di lapangan,” pinta Adil. (RF-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!