Harus transparan, supaya publik juga tahu model kerjasama atau MoU antara Pemkot Ternate dan PT IMM seperti apa. Begitu juga dengan pola bagi hasil.
Nurdin Muhammad (Akademisi Unkhair Ternate)
Ternate, Maluku Utara– Penerapan penarikan retribusi parkir menggunakan sistem elektronik atau e-parking di Kota Ternate, yang dilaporkan belum diketahui Dinas Perhubungan setempat, mendapat tanggapan akademisi ekonomi Maluku Utara (Malut).
Dosen Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Nurdin Muhammad, menyayangkan sebagai instansi lini sektor, Dinas Perhubungan Kota Ternate justru tidak mengetahui besaran pendapatan yang penagihannya oleh PT IMM itu.
“Harus transparan, supaya publik juga tahu model kerjasama atau MoU antara Pemkot Ternate dan PT IMM seperti apa. Begitu juga dengan pola bagi hasil,” kata Nurdin saat dikonfirmasi, Senin (27/02/2023) malam.
Dikatakan, PT IMM diberikan kepercayaan untuk melakukan penagihan retribusi e-Parking dengan tujuan untuk mengantisipasi kebocoran PAD. Akan tetapi implementasi di lapangan tentu berdasarkan kesepahaman.
“Jika kerja sama ini memberikan manfaat yang sangat besar kepada Pemkot Ternate, maka harus dilanjutkan. Namun jika sebaliknya, atau merugikan Pemkot Ternate, maka lebih baik dikelola oleh perusahaan daerah yang memang bisa mengelola retribusi,” cecarnya.
Dikatakan, saat ini banyak investor lokal juga bisa melakukan. “Hanya saja terkendala pada peralatan e-Parking yang terlalu mahal,” ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!