Kata Rasmin, tujuan memanggil pihak terkait itu untuk mengevaluasi seluruh volume pekerjaan di Mall Morotai yang sudah dikerjakan. Kemudian kami juga DPD akan mengkonfirmasi soal berapa persen serapan anggaran yang sudah terpakai. “Jadi nanti kami panggil mereka semua itu,” ucapnya
Memang, lanjut Rasmin, sebelum ke Jakarta, pihaknya sempat mengundang Kadis PU untuk mengevaluasi seluruh pekerjaan fisik yang ada di Kabupaten Pulau Morotai baik pekerjaan sejak tahun 2022 hingga proyeksi tahun 2023.
“Dan itu kami sudah buat undangan. Hanya saja Kadis PU ada urusan di luar daerah sehingga meminta izin belum hadir. Dan bahkan Kadis PU juga bermohon ke Komisi III agar agendakan ulang pertemuan tersebut. Jadi nanti setelah kami balik dari Jakarta, kami akan panggil lagi,” katanya.
Selain itu, Rasmin juga bingung kenapa sekretaris Bappeda dijadikan sebagai PPK. “Bagaimana Sekretaris Bappeda harus dijadikan sebagai PPK? Itukan proyeknya Disperindag. Itu sebenarnya tidak bisa,” tegas Rasmin sembari merasa heran.
Untuk itu, Rasmin menegaskan pihaknya akan memanggil Kadis Perindagkop, PPK, Kadis PU dan pihak kontraktor untuk diminta keterangan. “Nah, nanti soal waktunya setelah kami balik dari Jakarta baru kami panggil mereka,” tegasnya. (RF-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!