Polisi Ungkap Hasil Visum Kematian Nenek 80 Tahun Asal Gotalamo Morotai

Kapolres menjelaskan, dalam penyelidikan kasus ini, polisi sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP, baik olah TKP dan pemeriksaan termasuk juga saksi-saksi, visum terhadap korban. Tujuannya kata Kapolres, adalah supaya bisa mengungkap kasus ini.

“Untuk dari hasil visum, tidak ditemukan apa yang kita duga termasuk pemerkosaan terhadap korban, dicekik itu belum ditemukan pada saat di visum. Begitu juga saat visum itu, di leher korban ada bekas kulit yang berwarna merah gelap, kemudian di pipi korban ada bekas tali. Tapi kami belum bisa memastikan bahwa kulit berwarna merah gelap ini ada penyebab jeratan ataukah seperti apa, karena kalau visum itu hanya bagian luar saja,” beber Kapolres AKBP Agung Reza Pratidina.

BACA JUGA  Sidang Sengketa Pilkades Halsel Tuntas, Faris : Pelantikan Kades Dijadwalkan Awal Tahun 2023

Kendati begitu, untuk memastikan bahwa korban diduga dibunuh, maka dilakukan autopsi oleh tim forensik. Tim forensik yang akan mengotopsi mayat dari mendiang korban yakni dari Mabes Polri yang akan tiba di Morotai pada Rabu, 22 Februari 2023, lusa.

“Tapi, yang bisa memastikan semua itu adalah autopsi, agar kita bisa mencari tahu penyebab kematiannya, karena jangan sampai isu ini sudah diungkap tapi tidak berdasar. Namun, kita harus memastikan 100 persen atau lebih menyakinkan lagi yaitu harus diautopsi,” tandas Kapolres.

BACA JUGA  Sultan-Aliong Dinilai Tepat di Pilgub Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah