Herdianto juga mengaku, meskipun pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran Rp 32,7 triliun untuk rencana tersebut, namun sampai saat ini Inpres jalan daerah untuk semua provinsi yang ada di Indonesia belum ditanda tangani oleh Presiden.
“Kita sampaikan ke DPRD untuk Maluku Utara belum ada, sementara yang diusulkan oleh BPJN itu sebanyak 10 ruas jalan dan itu tidak semua di 10 kabupaten dan kota, karena ada kabupaten yang tidak mengusulkan,” ungkapnya.
Herdianto membeberkan, kabupaten/kota yang sudah mengusulkan dana Inpres ini di antaranya, Pemprov Maluku Utara, Pemkab Halmahera Selatan (Halsel), dan Pemkab Halmahera Barat (Halbar), sementara sisanya sudah diusulkan tapi tidak memenuhi kriteria.
“Yang saat ini sudah memasukkan usulan baru tiga daerah yaitu Provinsi, Halsel dan Halbar,” pungkas Herdianto. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!