DPRD meminta penjelasan kami, dan sudah dijawab bahwa sejauh ini Inpresnya itu belum ada
Hardianto Arifin (Kepala BPJN Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud menyebutkan, usulan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemda Kabupaten/Kota terkait dana Inpres untuk pembangunan ruas jalan yang diusulkan masing-masing daerah masih dikaji oleh Balan Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Maluku Utara.
Hal itu terungkap setelah Komisi III DPRD Maluku Utara mengadakan rapat bersama BPJN wilayah Maluku Utara terkait dana Inpres untuk pembangunan jalan di Provinsi Maluku Utara.
“Kita hanya meminta penjelasan soal status Inpres sudah sejauh mana, namun berdasarkan penjelasan BPJN, itu sebagian Bupati sudah mengusulkan, akan tetapi BPJN tidak menerima begitu saja, karena yang dilihat BPJN itu mana yang menjadi prioritas,” ungkap Kuntu usai mengadakan pertemuan tersebut, Kamis (16/2/2023).
Menurut Kuntu, usulan yang disampaikan masing-masing Pemda kabupaten/kota itu tetap diakomodir, hanya saja dilihat dari kriteria dan syarat lain seperti dokumen izin pembukaan lahan agar jangan sampai pada saat pembangunan jalan tidak masuk hutan lindung.
“Biar masuk dalam usulan kalau tidak memenuhi kriteria itu maka akan tetap dihapus, jadi datanya diusulkan oleh Pemda dan Pemprov ke Balai BPJN, baru dokumen tersebut dilanjutkan ke Kementerian PUPR,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!